Rumah Panjang Binua Pantu

TEBEDAK - Rumah panjang di Saham Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, Kalbar, Mungkin sudah tidak asing ditelinga banyak masyarakat kalbar. Tapi tanpa sadar ternyata rumah panjang bukan hanya ada di Saham, rumah panjang serupa ada di Desa Tebedak Kecamatan Ngabang. Rumah Panjang ini dinamakan masyarakat rumah panjang banua pantu dalam bahasa setempat disebut “Rumin Amuh Benua Pantu”.


Rumah Panjang Binua Pantu
Rumah Panjang Binua Pantu // Photo by N/A

Boleh dikatakan rumah panjang ini hanya satu-satunya yang masih bertahan hingga jaman repormasi seiring sudah banyak yang roboh. Ditebedak rumah panjang terdapat 5 buah yang tersebar dibeberapa dusun yang ada di tebedak. Didesa tebedak sendiri terdapat 3 buah rumah panjang sementara di dusun entikit dan dusun ngedang masing-masing satu buah rumah panjang. tapi rumah panjang tersebut sekarang tinggal nama, bahkan bekas tiangnya saja sudah tiada.

Sekarang rumah panjang binua pantu tinggal satu-satunya yang tersisa yaitu yang ditebedak itupun dengan kondisi yang sangat memprihatinkan, Ada beberapa bangunan sudah lapuk dan layak mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten landak, dalam hal ini Dinas Pariwisata Kabupaten Landak. Tokoh Masyarakat Ngabang, Cendra Sunardi mengatakan Rumah panjang banua Pantu, merupakan aset budaya yang tidak ternilai harganya, dan bangunan tua ini sangat pantaslah dan layak diperbaiki dan masuk dalam APBD Kabupaten Landak.

keberadaan rumah panjang binua pantu sendiri, nyaris tak terdengar dan tidak salah jika kita melihat secara dekat, keberadaan rumah panjang yang hampir punah ini dan perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Landak. Letak bangunan tua ini persisnya, ketika kita hendak ke Desa Tebedak mau menuju arah Sanggau. Sebelum jembatan baru, sisi kanan jika hendak mau ke rumah panjang Dayak Banua Pantu ini. Ketika ingin menuju rumah panjang binua pantu harus berhati-hati mengingat menuruni jalan pertama curam dan sampai dibawah jembatan kayu yang sudah hampir lapuk. Disebelah depan rumah utama, ada sebuah bangunan berdiri kokoh yang mana tempat itu dulunya digunakan untuk menyimpan padi. Saat sekarang dimanfaatkan oleh warga untuk tinggal,” jelasnya.

Menurut penghuni rumah panjang tersebut, bangunan tu ini sudah berdiri sejak tahun 1940 an, dan mulai digunakan pada tahun 1950 an. Artinya umur banguan tua ini hampir sama dengan umur kemerdekaan bangsa indonesia. Dibangunan tersebut masih terdapat sebuah peninggalan beruapa tangga dari kayu belian asli, berbentuk tipakan-tipakan. Sementara didalam rumah panjuang itu ada 7 kamar. ”Yang masih bisa digunakan hanya 5 kamar, 2 kamar lainnya sudah tidak layak pakai lagi. Tentunya sebagai bangsa yang besar, sudah pasti tidak melupakan sejarah, dengan kata lain aset peninggalan budaya berbentuk rumah panjang harus ada kepedulian pemerintah daerah.

No comments:

Post a Comment